Sekarang ini, jika kita melihat orang-orang
yang sedang berwudhu di masjid, kita akan menemui perbedaan cara berwudhu
antara satu dengan yang lainnya. Padahal, jika kita berfikir dengan logika, apa
yang membuat cara berwudhu orang-orang tersebut berbeda sedangkan tidak ada
riwayat nahwa Nabi Muhammad Saw tidak pernah membiarkan orang-orang yang
berwudhu kecuali apa yang telah beliau contohkan. Maka dari itu seharusnya
hanya ada satu cara wudhu dan cara sholat di dunia ini, berdasarkan perintah
Rasulullah SAW yang bersabda “Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku
shalat” . Dalam hal berwudhu, Rasulullah telah banyak sekali bersabda
tentangnya, di antaranya beliau pernah mengajari umatnya tatacara berwudhu. Di
dalam ayat Al-Qur’an pun Allah SWT berfirman tentang cara berwudhu.
Sebelum menyimpulkan tatacara berwudhu yang
benar, mari kita lihat seluruh hadist yang berkaitan dengan tatacara wudhu :
1. Dari
Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ
صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
“Tidak
ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil
pengkhianatan."
An Nawawi
–rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya
thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan
syarat sah shalat.” [3]
2. Abu
Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ
صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Shalat
salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats-
sampai dia berwudhu.
3. Dalam
hadist berikut, diterangkan cara berwudhu:
حُمْرَانَ
مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا
بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ
ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ
ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ
ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ
الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
« مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ
فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ
وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ
لِلصَّلاَةِ.
Humran
pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu pernah meminta
air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak
tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung,
kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku
tiga kali, kemudian mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian
mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali,
kemudian kaki yang kiri seperti itu juga. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini,
kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian
dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang
tidak punya kaitan dengan shalat[5]), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya
yang telah lalu”. Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu
seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang
hamba untuk shalat”.
4. Yang
dimaksud niat adalah al qosd (keinginan) dan al irodah (kehendak).[7] Sedangkan
yang namanya keinginan dan kehendak pastilah dalam hati, sehingga niat pun
letaknya dalam hati.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah– mengatakan, “Letak niat adalah di hati bukan
di lisan. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin dalam segala
macam ibadah termasuk shalat, thoharoh, zakat, haji, puasa, memerdekakan budak,
jihad dan lainnya.”[8]
Ibnul
Qayim –rahimahullah– mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –di awal
wudhu– tidak pernah mengucapkan “nawaitu rof’al hadatsi (aku berniat untuk
menghilangkan hadats …)”. Beliau pun tidak menganjurkannya. Begitu pula tidak
ada seorang sahabat pun yang mengajarkannya. Tidak pula terdapat satu riwayat
–baik dengan sanad yang shahih maupun dho’if (lemah)- yang menyebutkan bahwa
beliau mengucapkan bacaan tadi.”
5. Berkumur-kumur
dan Memasukkan Air dalam Hidung Dilakukan Sekaligus Melalui Satu Cidukan Tangan
Ibnul Qayyim menyebutkan,
“Ketika
berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung (istinsyaq), terkadang Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan satu cidukan tangan, terkadang dengan
dua kali cidukan dan terkadang pula dengan tiga kali cidukan. Namun beliau
menyambungkan (tidak memisah) antara kumur-kumur dan istinsyaq. Beliau
menggunakan separuh cidukan tangan untuk mulut dan separuhnya lagi untuk
hidung. Ketika suatu saat beliau berkumur-kumur dan istinsyaq dengan satu
cidukan maka kemungkinan cuma dilakukan seperti ini yaitu kumur-kumur dan
istinsyaq disambung (bukan dipisah).
6. Telinga
hendaknya diusap berbarengan setelah kepala karena telinga adalah bagian dari
kepala. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الأُذُنَانِ
مِنَ الرَّأْسِ
“Dua
telinga adalah bagian dari kepala.” Hadits ini adalah hadits yang lemah jika
marfu’ (dianggap ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Akan tetapi hadits
di atas dikatakan oleh beberapa ulama salaf di antaranya adalah Ibnu ‘Umar.
7. Allah
Ta’ala berfirman,
وَامْسَحُوا
بِرُءُوسِكُمْ
“Dan
basuhlah kepala kalian.” (QS. Al Maidah: 6)
Fungsi
huruf baa’ dalam ayat di atas adalah lil ilsoq artinya melekatkan dan bukan li
tab’idh (menyebutkan sebagian). Maknanya sama dengan membasuh wajah ketika
tayamum, sebagaimana dalam ayat,
فَامْسَحُوا
بِوُجُوهِكُمْ
“Dan
basuhlah wajah kalian.” (QS. Al Maidah: 6). Dua dalil di atas masih berada
dalam konteks ayat yang sama. Mengusap wajah pada tayamum bukan hanya sebagian
(namun seluruhnya) sehingga yang dimaksudkan dengan mengusap kepala adalah
mengusap seluruh kepala.
8. Begitu
pula terdapat dalam hadits lain dijelaskan bahwa membasuh kepala adalah
seluruhnya dan bukan sebagian. Dalilnya,
عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ أَتَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْرَجْنَا
لَهُ مَاءً فِى تَوْرٍ مِنْ صُفْرٍ فَتَوَضَّأَ ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ
مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِهِ وَأَدْبَرَ ، وَغَسَلَ
رِجْلَيْهِ
Dari
‘Abdullah bin Zaid, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
datang, lalu kami mengeluarkan untuknya air dalam bejana dari kuningan,
kemudian akhirnya beliau berwudhu. Beliau mengusap wajahnya tiga kali, mengusap
tangannya dua kali dan membasuh kepalanya, dia menarik ke depan kemudian
ditarik ke belakang, kemudian terakhir beliau mengusap kedua kakinya.
9. Dalam
riwayat lain dikatakan,
وَمَسَحَ رَأْسَهُ
كُلَّهُ
“Beliau
membasuh seluruh kepalanya.”[19]
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Tidak ada satu pun sahabat yang menceritakan
tata cara wudhu Nabi yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
hanya mencukupkan dengan membasuh sebagian kepala saja.”[20] Namun ketika Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh ubun-ubun, beliau juga sekaligus
membasuh imamahnya.[21]
Berdasarkan dalil di atas,
kita bisa menyimpulkan sebagai berikut :
Sepuluh
syarat-syarat berwudhu
1.
Islam.
2.
Berakal.
3.
Mumayyiz (bisa membedakan antara yang suci dan
najis).
4.
Niat.
5.
Niat
tidak boleh lenyap sampai selesai wudhu
6.
Hilangnya hal yang mewajibkan wudhu.
7.
Ber-istinja dengan air atau batu sebelum wudhu.
8.
Airnya suci dan boleh dipakai.
9.
Menghilangkan apa-apa yang dapat mencegah
sampainya air ke kulit.
10.
Masuknya waktu shalat bagi orang yang selalu
berhadats.
Enam
Fardhu-Fardhu Wudhu
1.
Membasuh muka, termasuk pula berkumur-kumur dan
memasukkan air ke dalam hidung.
2.
Membasuh dua tangan sampai dua siku.
3.
Mengusap seluruh kepala, termasuk di dalamnya
dua telinga.
4.
Membasuh dua kaki sampai / termasuk dua mata
kaki.
5.
Tertib/berurutan.
Bersegera/beruntun tanpa
mengakhirkan (dalam melaksanakan tertib fardhu-fardhu tersebut). Dan disunnahkan membasuh muka, dua
tangan dan dua kaki, masing-masing tiga kali, termasuk juga berkumur-kumur dan
memasukkan air ke dalam hidung. Membasuh
itu wajibnya satu kali, kalau 3 kali itu sunnah, seperti yang
ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih.
Yang
Membatalkan Wudhu
1. Sesuatu
yang keluar dari dua jalan yaitu qubul dan dubur (buang air kecil dan air
besar)
2. Keluarnya
sesuatu yang najis dalam jumlah yang banyak dari tubuh.
3. Hilang
akal, baik karena tidur atau lainnya.
4. Memegang
kemaluan --yang di depan (qubul) dan di belakang (dubur) dengan tangan tanpa
ada pelapis.
5. Makan
daging onta.
6. Keluar
(murtad) dari Islam.
Semoga Allah melindungi kita
semua dari hal tersebut.
PERINGATAN PENTING
Memandikan jenazah itu, yang
benar tidak membatalkan wudhu. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama karena hal
tersebut tidak ada dalil yang menyatakan batalnya wudhu. Tetapi, kalau yang
memandikan itu sampai memegang kemaluan mayit tanpa ada pelapis, maka dia wajib
berwudhu lagi.
Dan memang seharusnya, dia tidak memegang kemaluan
mayit kecuali dengan menggunakan pelapis. Begitu pula, bersentuhan dengan kulit perempuan tidak
membatalkan wudhu, baik diikuti dengan syahwat atau tidak. Demikian menurut
pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat yang dikemukakan ulama, yakni
selama yang bersentuhan itu tidak sampai mengeluarkan sesuatu. Karena, Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah mencium sebagian isteri beliau,
lalu melaksanakan shalat tanpa wudhu lagi.
Adapun firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala dalam dua ayat, masing-masing di surat An-Nisa' dan surat Al-Maidah,
yang berbunyi: " " (atau
kalian menyentuh wanita) maka yang dimaksud "menyentuh" di situ
adalah jima menurut pendapat yang lebih
shahih dari dua pendapat yang dikemukakan ulama. Dan ini juga adalah pendapat
Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu dan sekelompok ulama salaf dan khalaf. Wallahu
a'lam bish shawab
Kebanyakan orang-orang zama sekarang, jika
ingin bertaubat mereka bukan segera mencari ilmu, etapi langsung beribadah yang
diapun tidak tahu tuntunannya. Semoda ilmu kita bertambah setiap hari.
Tai lah :"v emoticonnya ga keluar :"v
BalasHapus