Home
»
dalil
»
fatwa
»
hadist
»
hukum doa
»
murtad
» Bolehkah meminta ampunan untuk orang atau kerabat murtad yang telah meninggal ?
Jika ada orang yang sebelumnya beragama islam namun dia murtad atau keluar dari islam, maka kita harus menyuruhnya untuk bertaubat dalam waktu 3 hari, jika tetap tidak bertaubat maka kita harus membunuhnya. Jika dia mati dalam keadaan murtad maka kita tidak boleh mendoakannya agar diampuni, dalilnya berdasarkan firman Allah :
"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam." (QS. 9:113)
Bagaimana jika kita punya kerabat yang sudah meninggal dan tidak beragama islam, apakah kita boleh mendoakannya ampunan ?
Jawab :
Seorang muslim tidak boleh mendoakan kerabatnya yang sudah meninggal dan belum beragama islam, atau belum memeluk islam sebelum dia meninggal, seperti kakek atau yang lainnya, berdasarkan firman Allah :
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. 9:113)
penjelasan :
Doa apapun, dibolehkan apabila yang didoakan untuk orang yang masih hidup. Seperti berdoa untuk kesehatan, taubat, agama, kesuksesan, kebahagiaan, rezeki, pangkat, bahkan ampunan, semuanya sah dan dibolehkan jika mereka masih hidup. Karena manusia setelah meninggal sudah terputus amal serta ampunannya, mereka sibuk dengan pertanggung-jawaban terhadap apa yang pernah mereka lakukan di dunia. Malaikat penjaga kubur bertugas menanyai dan mengadili seseorang di alam kubur, atau menyiksanya. Siapapun manusia yang masih hidup di dunia apabila mendoakan si mayit, tidak akan pernah sampai dan dikabulkan, kecuali doanya anak si mayit yang shalih, maka doa anaknya tersebutlah yang sampai dan mungkin dikabulkan. Jadi siapapun bahkan kerabat tidak bisa meminta Allah SWT agart mengampuni si mayit kecuali doanya anak si mayit saja. Dalilnya adalah hadist nabi Muhammad SAW berikut :
عن أبي هريرة رضى الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية أو علم ينتفع يه أو ولد صالح يدعو له
Arti hadis :
Daripada Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu katanya,, Rasulullah SAW telah bersabda : Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang berdoa kepadanya.'' (HR Muslim).
Demikianlah jawaban tentang Bolehkah meminta ampunan untuk orang atau kerabat murtad yang telah meninggal.
Post Terkait
Hukum Perdukunan, datang dan bertanya pada dukun
28 Feb 20160dukun adalah penipu Perdukunan dalam bahasa arab adalah Kahanah wazan fa'alah yang diambil dar...Read more »
Apa pengertian tawassul serta bagaimana hukumnya dalam islam ?
28 Feb 20160Secara bahasa tawassul artinya adalah mendekatkan diri. Dalilnya yaitu seperti yang ada dalam firm...Read more »
Inilah tempat Allah SWT bersemayam menurut Hadist dan Al-Qur’an
02 Mar 20160Allah SWT adalah Tuhan seluruh alam. Dia adalah tuhan yang menciptakan semu mahluk yang ada di...Read more »
Hukum pergi dan bertanya kepada dukun dan sejenisnya untuk obat kesembuhan
28 Feb 20160Terkadang ada sebagian orang yang anggota keluarganya sakit, atau sakit kejiwaan yaitu gila, ...Read more »
Apa hukum memakai cadar bagi seorang wanita muslimah menurut syariat ?
04 Mar 20160Ada perbedaan pendapat tentang hukum memakai cadar bagi seorang wanita muslimah, yaitu pendapat ...Read more »
tatacara wudhu yang dicontohkan Nabi Muhammad yang wajib kita ketahui
05 Mar 20161Sekarang ini, jika kita melihat orang-orang yang sedang berwudhu di masjid, kita akan menemui pe...Read more »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.